Sabtu, 26 Maret 2011

Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor????

Dari yang kuketahui, bukankah SIM (Surat Ijin Mengemudi) baru diberikan untuk anak yang berumur 16 tahun ke atas?? Itu berarti sekitar SMA kelas 2. Sepertinya peraturan ini belum berubah, tapi.....

Mengapa banyak anak kecil yang baru SMP juga ada yang tampaknya baru berumur sekitar 10 tahun sudah banyak yang mengendarai motor????? Masih untung kalo mereka bisa mengendarai dengan baik atau ikut peraturan... kebanyakan dari mereka NGAWUR!!!

Terus terang sebagai seorang ibu aku bener-bener pengen memaki para orang tua yang membiarkan anak-anak dibawah umur untuk mengendarai motor, karena seringkali aku lihat anak-anak itu justru memboncengkan ibu/bapaknya kadang juga bapak/ibunya malah mengajari mereka. Ya Tuhaaannn!!!

Untuk para orang tua yang memberi ijin bahkan mengajarkan anak-anak mereka mengendarai motor di usia yg sangat muda bahkan belum akil balik : Sadarkah anda anda bahwa anda sudah mendorong anak anda untuk mendekati jurang bahaya??? Kalo ada sesuatu yang terjadi pada mereka atau mereka mencelakakan orang lain(semoga jangan sampai terjadi), siapa yang anda salahkan?? Anak anda yang bahkan mungkin baru berubah suaranya??? Orang yang dicelakakan anak anda??? atau mungkin dunia?? Siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu??

Mohon berbijaksanalah!! Tunggu sampai mereka lebih bisa mengetahui mana yang baik dan buruk, paling tidak sampai mereka mengerti di umur 16 tahun berarti mereka harus bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan mereka. Jangan tunggu terjadi sesuatu yang membuat anda para orang tua menyesal kemudian.

Entri kali ini adalah puncak kekesalan saya karena berulangkali saya melihat anak kecil yang berkendara secara ngawur dan ketika ditegur malah orang tuanya yang marah, duh Gustiii, semoga Kau membukakan mata hati mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar